Direktur Pestisida Kementan Kunjungi BRMP Sulteng, Sosialisasikan Mekanisme Bantuan Pestisida 2026
Sigi, 12 Mei 2026. Direktur Pestisida Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ir. Nelson Metubun, S.P., M.P., melakukan kunjungan ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah, Senin (11/5), dalam rangka silaturahmi sekaligus sosialisasi mekanisme usulan bantuan pestisida berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jahja Ponulele BRMP Sulawesi Tengah tersebut diikuti oleh penyuluh BRMP serta penyuluh BPPSDMP yang berkantor bersama melalui skema co-working space (CWS) di lingkungan BRMP Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pestisida turut memperkenalkan Direktorat Pestisida beserta tugas dan fungsinya kepada para peserta. Sosialisasi difokuskan pada mekanisme pengusulan bantuan pemerintah, khususnya bantuan pestisida, sesuai ketentuan terbaru yang diatur dalam Permentan Nomor 2 Tahun 2026.
Melalui regulasi tersebut, BRMP tingkat provinsi diberikan peran sebagai verifikator akhir dalam proses usulan bantuan pemerintah sebelum disampaikan ke tingkat pusat. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyaluran bantuan agar lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan petani di daerah.
Selain penyampaian materi regulasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para penyuluh untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses peralihan dan integrasi kelembagaan ke dalam Kementerian Pertanian.
Kepala BRMP Sulawesi Tengah, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., menyambut baik kunjungan Direktur Pestisida yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ruslan Boy berharap silaturahmi dan koordinasi yang terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara Direktorat Pestisida dan BRMP Sulawesi Tengah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di daerah.
“Dengan adanya sinergi yang baik antara Direktorat Pestisida dan BRMP Sulawesi Tengah, diharapkan program bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman penyuluh terhadap mekanisme usulan bantuan pestisida semakin meningkat, sehingga proses pengawalan dan verifikasi bantuan pemerintah di daerah dapat berjalan lebih optimal.
Penulis : Nur Azizah Sakinah
Editor : Hamka Biolan